Tampilkan postingan dengan label Arsitektur Karo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Arsitektur Karo. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Januari 2012

KOIN SIMBOL GOTONG ROYONG UNTUK PENYELAMATAN ASET BUDAYA NUSANTARA DI TANEH KARO SIMALEM


Sebuah catatan dari pejuang...


Salam Mejuah-juah,
Sangat sayang tuk dilewatkan,
Mari sejenak serius, merenung dan berbuat secepat mungkin sebelum terlambat...


Sebuah peluang yang besar sesungguhnya bagi generasi muda Karo ketika sebagian besar orang Karo hanya mempertanyakan bagaimana sikap orang Karo sebagai pemilik, pewaris dan pengguna budaya sekarang ini tidak mengindahkan solusi atas masalah krisis wisata budaya khususnya keberadaan bangunan tradisional Karo. Pada proses restorasi rumah adat Karo di Melas, sangat terlihat kekompakan antara masyarakat dengan panitia dan relawan khususnya karang taruna, karena gerakan koin ini bukan semata-mata hanya untuk mengumpulkan dana untuk perbaikan rumah adat Karo saja, akan tetapi untuk membangun kembali rasa kepedulian, kecintaan dan kebersamaan antar masyarakat. Suatu hal yang luar biasa ketika bekerjasama dengan masyarakat setempat dan tanpa memperoleh imbalan, melainkan mereka rela mengambil bahan yang diperlukan untuk restorasi tersebut seperti bambu, membawa alat dan bahan dari simpang melas, memfasilitasi penginapan dan tempat mandi serta bahan makanan (sayur mayur) untuk relawan selama restorasi tersebut. Suatu bukti nyata, berbuat tanpa banyak tanya, berbuat  tanpa banyak bicara, dan bertindak tanpa banyak kata, itu yang kita harapkan ketika setiap orang yang ingin membantu hendaknya lahir dari kesadaran yang paling dalam.

               Restorasi rumah adat Karo di desa Melas untuk tahap pertama dapat dikatakan sukses karena prioritas yang diharapkan tercapai, yaitu penyisipan atap, karena banyak atap yang telah bocor sehingga memperlambat pembusukan kayu. Semoga restorasi untuk tahap ke dua tidak terlalu lama sehingga kerusakan-kerusakan pada rumah adat tersebut secepatnya tertanggulangi, dan kiranya menjadi bukti nyata bahwa gerakan koin untuk rumah adat Karo ini adalah benar-benar kegiatan yang serius, jujur dan nyata, sehingga harapan kita semakin banyak yang akan menyumbangkan koinnya dan ikut sebagai pengumpul koin untuk rumah adat Karo dan ikut menjadi relawan untuk tahap restorasi berikutnya. Mari sumbangkan koin anda untuk restorasi rumah adat Karo di Desa Melas Kec. Dolat rayat Kab. Karo

Bujur ras Mejuah-juah kita kerina...

Gerakan Koin untuk Rumah Adat Karo, Desnalri Sinulingga


Ayo, ramaikaaaaan!!!

Sabtu, 14 Januari 2012

GERAKAN KOIN UNTUK RUMAH ADAT KARO


Tertatih Membangun Suah

Senin pagi, hari pertama 2012. Desa Melas di
 Kec. Dolatrayat, Tanah Karo, Sumatera Utara,
Senyap. Pintu-pintu rumah masih tertutup rapat. “Ini kan
masih tahun baru,” kata Saman Kemit, warga desa itu.

Majalah Tempo edisi 9-15 Januari 2012
SOETANA MONANG HASIBUAN
_____________________________

Ditengah rumah-rumah itu terdapat rumah siwaluh  jabu  atau suah . Tak seperti rumah lain yang tutup karena penghuninya baru begadang merayakan pergantian tahun, bangunan berarsitektur tradisional itu tutup karena memang tak berpenghuni. Inilah rumah asli Karo.

Pada 1920-an, 3 rumah suah  berdiri kokoh di desa itu. Rumah suah  merupakan bangunan yang tidak berkamar dan biasa dihuni delapan keluarga. Para penghuni tidur dilantai, hanya bersekatkan kain, sebagai pemisah antar keluarga. Dalam memasak, delapan keluarga dibagi menjadi empat kelompok, sehingga di suah  terdapat empat tungku.

Suah tidak memakai paku. Bulatan kayu dengan pahatan seadanya disatukan memakai potongan kayu lainnya dengan pasak. Penyangganya, 12 potongan kayu bulat setinggi satu meter, berdiri atas bongkahan batu alam. Meski telah berumur seratus tahun, pondasi berbahan kayu pengkih  belum lapuk.

Pada 1970-an, rumah suah tak lagi dihuni. Dua rumah ambruk. Satu rumah kini tertatih dalam proses penyelamatan, yang dilakukan oleh Gerakan Koin untuk Rumah Adat Karo sejak akhir 2009. “Kondisinya masih 50 persen,” kata Desnalri Sinulingga, Ketua Gerakan Koin. Bangunan diatas lahan 10 x 7 meter itu memang compang camping. Anak tangga berbahan bambu rusak. Beberapa bagian dinding juga bolong.

____________

Desember 2009, enam mahasiswa Fakultas Seni Rupa Universitas Negeri Medan tergugah melihat kondisi rumah suah, yang merupakan warisan budaya Tanah Karo. Desnalri Sinulingga, Sada Kata Ginting, Desthanta Permana Purba, Oky M Barus, Daniel Kacaribu, dan Sry Juita Ginting bersepakat untuk bertindak.    

Dari hasil inventarisasi mereka, masih terdapat dua puluh bangunan rumah adat yang tersisa. Namun hanya sedikit yang masih dihuni. Desa Melas dipilih sebagai proyek penyelamatan, meski hanya ada satu rumah yang tersisa disana. “Masyarakatnya masih orisinal, belum terpengaruh, “ kata Desnalri, member alas an.

Mulanya warga kurang antusias terhadap gerakan para mahasiswa kota tersebut. Namun setelah Gerakan Koin untuk Rumah Adat Karo dideklarasikan pada 29 Mei 2010, masyarakat tergerak. Bahkan seorang pemilik hutan bambu menyilakan mereka mengambil bambu secara gratis.

Desnalri dan teman-teman memang kesulitan. Dari berbagai upaya hanya terkumpul Rp.200 ribu. Baru setelah Desnalri yang saat itu Wakil Pemimpin Redaksi Tabloid Sora Sirulo, berdiskusi dengan para atasannya, jalan keluar terbuka. Hasilnya, terkumpul Rp. 6 juta. Kini proses restorasi masih berjalan, meski tertatih. “Target kami sudah harus selesai 2012 ini,” ujar Desnalri berjanji.

Sabtu, 19 November 2011

Mengumpulkan Koin, Menyelamatkan Rumah Adat



mari selamatkan rumah adat karo
Sekumpulan mahasiswa Universitas Sumatera Utara dan Universitas Negeri Medan yang
tergabung dalam Sanggar Seni Sirulo dan Sanggar Seni Tinuang melakukan pentas seni
di beranda sebuah rumah adat Karo di Desa Melas, Kecamatan Dolat Rayat,
Kabupaten Karo, Sabtu (29/5) Foto & Teks: Kompas/Khaerudin



Nada suara Rajadat Bukit terdengar berat saat menceritakan nasib rumah adat milik keluarganya di Desa Melas, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Matanya menerawang ke masa 30 tahun lalu, saat dirinya bersama tujuh keluarga lain harus meninggalkan rumah adat. Gerimis sore itu seperti memaksa Rajadat mengingat satu-satunya kesalahan komunal warga Karo yang menelantarkan warisan leluhur mereka, tak dapat merawat rumah adat.



Rumah adat milik keluarga Rajadat kini hampir rusak seluruhnya. Atap ijuknya di beberapa tempat telah berlubang, tak kuasa menahan gempuran air hujan. Akibat lama tak dirawat, banyak lumut tumbuh di atap ijuk tersebut.
“Saya lahir dan besar di rumah adat. Bahkan, sampai anak bungsu saya lahir, saya masih tinggal di sana. Sekarang anak bungsu saya sudah berusia 30 tahun,” ujar Rajadat yang mengaku tak lagi mendiami rumah adat sejak akhir 1970-an. “Mungkin sekitar tahun 1979 rumah itu tak lagi kami tempati. Saya tak ingat kapan persisnya,” kata Rajadat.
Rumah adat milik keluarga Rajadat didirikan pada 1922. Rajadat, yang kini berusia 68 tahun, mengingat, kakeknya yang dulu membangun rumah adat. Kini dia memasrahkan perbaikan rumah adat keluarganya kepada komunitas anak-anak muda yang tergabung dalam Sanggar Seni Tinuang dari Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Sanggar Seni Sirulo dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Kepedulian mahasiswa
Awalnya, aktivis Sanggar Seni Tinuang yang kebanyakan berasal dari mahasiswa Jurusan Seni Rupa Unimed mencoba memperbaiki dinding kayu rumah milik keluarga Rajadat. Mereka mengecat ulang dan menggambar beberapa ornamen adat khas Karo. Selain itu, anak-anak muda ini juga membuat beranda dari batang bambu di depan pintu. Beranda itu dilengkapi tangga kecil karena memang rumah adat Karo berbentuk panggung.
Karena ditinggalkan lama, jangankan beranda atau tangga, rumah adat di Desa Melas ini kondisinya mengenaskan hingga di bagian dalam. Tak bersisa sedikit pun bekas bahwa di dalam rumah pernah tinggal delapan keluarga. Namun, struktur bangunan rumah masih banyak yang utuh. Bekas dapur atau perapian masih tersisa dua, dari biasanya ada empat. Bagi rumah adat yang didiami delapan keluarga, biasanya memiliki empat dapur. Satu dapur untuk dua keluarga.
Selain itu, ornamen tempat menggantung bumbu masakan hingga tempat mengeringkan padi masih tersisa di dalam rumah. Struktur panggung rumah juga masih utuh. Kayu juhar dan ingul yang bisa dijadikan penopang lantai dan panggung rumah masih utuh dan selamat dari keropos. Hanya saja lantai rumah tak lagi bersisa. Kerusakan lain yang jelas terlihat adalah atap ijuknya.
Upaya aktivis Sanggar Seni Tinuang memperbaiki rumah adat Karo tersebut rupanya diketahui penggiat seni tradisi Karo lainnya di USU, yakni Sanggar Seni Sirulo. Secara kebetulan, komunitas yang tergabung dalam Sanggar Seni Sirulo menerbitkan tabloid bulanan bagi komunitas Karo di seluruh dunia. Mereka pun kemudian mengekspos upaya perbaikan rumah adat oleh Sanggar Seni Tinuang.
“Akhirnya kami berdiskusi dan sepakat agar ada gerakan moral untuk menyelamatkan rumah adat Karo dari kepunahan. Kami kemudian menggagas gerakan pengumpulan koin sebagai simbol kampanye moral menyelamatkan rumah adat Karo. Kami berharap kampanye ini bisa membuat masyarakat Karo di mana pun mereka tinggal sekarang ini ikut tergerak menyelamatkan warisan leluhurnya,” ujar salah seorang aktivis Sanggar Seni Sirulo, Juara Ginting.
Juara, yang kebetulan juga pengajar di Jurusan Antropologi USU, tengah meneliti rumah adat Karo untuk disertasi doktoralnya di Universitas Leiden, Belanda. Bak gayung bersambut, upaya sesama anak muda Karo yang kebetulan tengah menempuh studi di Medan ini diwujudkan dalam Deklarasi Penyelamatan Rumah Adat Karo di Desa Melas, Sabtu (29/5). Diiringi gerimis, mereka berkumpul bersama perwakilan delapan keluarga pemilik rumah adat. Rajadat adalah kepala dari delapan keluarga yang pernah tinggal di rumah adat Desa Melas.
Sebenarnya masih ada satu bangunan rumah adat lain di Desa Melas. Jaraknya hanya sepelemparan batu dari rumah adat milik keluarga Rajadat. Namun, kondisinya sudah tak mungkin lagi diperbaiki. Atap ijuknya jebol. Air hujan langsung menimpa struktur kayu. “Rumah yang satu lagi tinggal menunggu runtuh. Kami tak mungkin lagi memperbaikinya. Sebenarnya yang seperti ini banyak dijumpai di pelosok desa Tanah Karo. Rumah adat yang rusak parah dan tinggal menunggu runtuh,” kata Juara. Rumah adat bagi masyarakat Karo adalah simbol komunalitas mereka.
Sabtu sore itu, setelah disepakati bagaimana cara menggalang dana memperbaiki rumah adat, dua komunitas seni tersebut berbarengan menampilkan seni musik tradisional Karo di hadapan seluruh penduduk Desa Melas. Seperti ingin menggugah kesadaran penduduk setempat akan warisan leluhur mereka, selain bermain musik dan menyanyi, mahasiswi USU dan Unimed tersebut juga mengajak warga menari landek, tarian keakraban dalam masyarakat Karo.
Niat baik dan kepedulian anak-anak muda Karo ini membuat trenyuh Kepai Tarigan yang pernah mendiami rumah adat di Desa Melas. Kepai merupakan kerabat Rajadat. Dia mengatakan, jika sampai rumah adat mereka selesai diperbaiki, mereka mempersilakan siapa pun yang hendak tinggal dan merawatnya. “Tanpa kami pungut apa pun, asal mau merawat rumah tersebut,” ujar Kepai. Bagi Kepai dan Rajadat, sudah cukup generasi setelah mereka mengingatkan kesalahan kebanyakan warga Karo yang membiarkan rumah adat mereka di ambang kepunahan.
Banyak pihak sebenarnya peduli terhadap ancaman kepunahan rumah adat Karo. Kolektor rumah adat di Indonesia malah tak peduli mengeluarkan banyak biaya untuk mengangkut seluruh struktur bangunan rumah adat itu supaya bisa dibawa ke luar Tanah Karo dan dimiliki mereka. Rumah adat milik keluarga Rajadat sempat ditawar untuk dibeli oleh Gereja Batak Karo Protestan. Namun, akhirnya keluarga memutuskan, tak menjualnya. Terlebih setelah ada niatan dua komunitas seni tradisi Karo di Medan memperbaiki rumah tersebut.
Menurut Juara, koin yang dikumpulkan ini akan menjadi titik awal perjuangan mereka merevitalisasi rumah adat Karo. “Semoga dengan upaya kami ini, akan semakin banyak orang Karo tergugah menyelamatkan salah satu identitas komunitasnya. Bagaimana pun rumah adat ini salah satu bentuk peneguhan identitas orang Karo,” katanya.


Sumber: KOMPAS, Senin, 2 Agustus 2010
Hal: 36, Kolom TEROPONG - Nasional

Rabu, 19 Oktober 2011

Berumah di Negeri Cincin Api


TROPENMUSEUM OF THE ROYAL TROPICAL INSTITUTE
/ K Feilberg
 – Rumah adat Karo di Laut Tamar dekat Danau Toba tahun 1870.
Rumah panggung dari kayu itu berdiri menjulang di tengah Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tiang kayu besar menyangga atap ijuk yang berlumut. Kayu melintang mengikat antartiang. Pasak kayu dan ikatan bambu menjamin keliatan sambungan, agar tak gampang patah saat gempa mengguncang.
Namun, semen yang mengikat tiang-tiang utama rumah dengan fondasi batu telah menafikan segalanya. Bangunan berusia sekitar 250 tahun dan dirancang tahan gempa itu telah kehilangan kekuatannya.
Hingga tiga tahun lalu, tiang-tiang rumah tradisional Karo di Lingga itu masih ditumpukan di atas umpak batu. ”Baru tiga tahun ini fondasinya disemen. Itu proyek bantuan dari pemerintah,” kata Simalem Sinulingga (54), warga Lingga.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karo Dinasti Sitepu menjelaskan, proyek itu dikerjakan pada tahun 2009 dengan dana Rp 800 juta, bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat. ”Pengerjaan itu sepenuhnya kami serahkan kepada tukang. Saya baru tahu kalau (fondasinya) disemen semua,” kata Dinasti. Dia berjanji untuk segera mengeceknya. ”Semestinya tidak boleh disemen tiang rumah itu, harus sesuai aslinya.”
Fondasi umpak dalam rumah tradisional Karo merupakan salah satu faktor utama untuk mereduksi gaya lateral gempa, selain material kayu, teknik ikatan pasak, dan kayu melintang yang mengikat antartiang. Dengan sistem fondasi umpak, tiang rumah dapat bergeser apabila digoyang gempa. Pergeseran inilah yang memberikan sifat meredam gempa, yang dalam istilah konstruksi modern dikenal sebagai teknologi base-isolator.



Koen Meyers dan Puteri Watson dalam Legend, Ritual, and Architecture on the Ring of Fire, 2008, menyebutkan, sistem fondasi yang ditumpukan di atas batu pada rumah tradisional bersifat dinamis sehingga lebih tahan menahan gempa. Sistem fondasi umpak ini, yang juga diadopsi oleh berbagai rumah tradisional di Nusantara lainnya, seperti joglo di Yogyakarta dan omo hada di Nias, sengaja diciptakan sebagai kompromi leluhur kita untuk beradaptasi dengan bumi yang kerap dilanda gempa.

Tanah Karo, yang berada di ujung ”Tumor Batak”, merupakan daerah geologi yang ekstrem. Tumor Batak merupakan istilah geolog Belanda, Van Bemmelen, untuk menyebut adanya pembubungan daratan di Sumatera Utara. ”Terjadi pengangkatan dari bawah yang membentuk dataran tinggi, panjangnya 275 km dan lebar 150 km, yang disebut Tumor Batak,” tulis Bemmelen dalam Geology of Indonesia (1949).
Pengangkatan Tumor Batak ini, disebut Bemmelen, menjadi fase awal pembentukan Gunung Toba purba. Saat pembubungan terjadi sebagian magma keluar melalui retakan awal membentuk tubuh gunung. Berbagai penelitian lanjutan menyebutkan, kawasan di Tumor Batak juga diimpit oleh aktivitas tektonik yang hiperaktif karena berada di jalur patahan besar Sumatera. Kombinasi aktivitas tektonik dan vulkanik inilah yang memicu banyak terjadinya gempa bumi di kawasan ini.


Diabaikan
Sayangnya, pemerintah yang semestinya memelihara pengetahuan lokal membangun rumah aman gempa ini ternyata abai dengan tugasnya. Proyek bantuan yang merusak sistem tahan gempa rumah di Desa Lingga ini merupakan cermin ketidakpedulian pemerintah terhadap kearifan lokal.
Selain penyemenan fondasi, rumah-rumah tradisional Lingga lainnya hampir semuanya tak terurus, sebagian besar dibiarkan kosong, dan rusak. Dari enam rumah yang tersisa, hanya dua yang ditinggali warga, itu pun tidak terawat. ”Dulu ada puluhan rumah di sini. Semua roboh karena tak terawat, sekarang tinggal enam rumah,” kata Kepala Desa Lingga Benyamin Ginting.
Para keturunan pemilik rumah memilih tinggal di kota atau memiliki rumah baru yang terbuat dari tembok yang abai prinsip-prinsip tahan gempa. Rumah-rumah tradisional Lingga yang aman dari gempa justru disewakan.
Biasanya, penghuni atau penyewa rumah tradisional itu akan pindah begitu punya rumah baru. ”Fungsi rumah adat tak ubahnya rumah singgah bagi warga miskin yang belum punya rumah. Makanya sulit mengharapkan mereka bisa merawatnya,” tambah Benyamin.
Rumah-rumah tradisional itu pun terus berkurang, roboh satu per satu. Padahal, bersama robohnya rumah-rumah itu, hilang pula pengetahuan lokal tentang strategi adaptasi terhadap kondisi bumi yang rentan gempa bumi.


Teruji
 Antropolog Universitas Sumatera Utara (USU), Juara Ginting, mengatakan, rumah tradisional Karo telah teruji sejarah mampu bertahan terhadao gempa. Saat gempa besar melanda Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, pada 1936 dan merobohkan banyak rumah serta membawa banyak korban jiwa, rumah-rumah berkonstruksi umpak inilah yang bertahan. "Sejak saat itu rumah tradisional banyak dibangun," kata dia.


Juara menyebutkan, hingga akhir tahun 1990-an masyarakat Karo yang tinggal di Kabupaten Karo dan Kabupaten Simalungun masih banyak yang mendiami rumah adat. Karena itu, rumah adat tersebut masih terawat dan terjaga kondisinya dengan baik.


Misalnya, di Desa Cingkes, Kecamatan Similiakuta, Simalungun, saat itu masih ada 22 rumah tradisional Karo. Namun, pada tahun 2000-an, tidak satupun rumah yang tersisa di sana. Saat ini, total rumah tradisional Karo hanya tersisa 20-an buah, dan itu pun sebagian tak lagi ditempati, misalnya rumah adat di Desa Melas. Meski bangunannya masih ada, di beberapa bagian, seperti atap dan dinding, terdapat kerusakan. Atap yang terbuat dari ijuk di beberapa bagian telah bocor dan ditumbuhi lumut. Bahkan, di bagian dalam hanya tersisa kerangka utama berupa kayu dari pohoh juhar dan ingul, dua jenis kayu yang dulu banyak terdapat di di hutan sekitar Kabupaten Karo.


Seiring zaman, konstruksi rumah tahan gempa ini banyak diabaikan. Rumah-rumah baru yang dibangun kebanyakan adalah rumah tembok dengan konstruksi seadanya, tanpa memperhatikan aspek-aspek tahan gempa.


Kehilangan rumah adat Karo bukan hanya kehilangan khazanah arsitektur Nusantara yang kaya ragam bentuk, melainkan juga kehilangan pengetahuan lokal yang merupakan hasil dari pergulatan panjang untuk berkompromi dengan geologi yang rentan bencana.
(Indira Permanasari/ Amir Sodikin)




Kompas, Jumat 14 Oktober 2011; hal 24